Membayar Hutang Puasa Yang Sudah Meninggal

dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata;

sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata:

"Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya.

Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

9133

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 139
  • SALING MENYEMPURNAKAN, ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
  • Hadits Ahmad No. 7142
  • Bacaan Setelah Sholat Yang Diajarkan Rasulullah
  • Kenikmatan Untuk Anas Bin Malik