Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Comments

Visitor

9099

Online

Related Post

  • Ngeyelnya Ahlul Bid'ah
  • Ketika Rasulullah Berpendapat Pribadi
  • Sholawat Rasulullah Yang Sahih
  • Dunia Pasti Binasa
  • Bolehkah Orang Yang Bunuh Diri Disholatkan? • Nasehat Islam