Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Comments

Visitor

9101

Online

Related Post

  • Kasih Sayang dan Cinta Di Dalam Rumah Tangga Rasulullah ﷺ
  • Ruh Itu Termasuk Urusan Allah
  • Tahu Sambal Balado - Marimasak
  • Jembatan Kaca Ngalam Indonesia • Umat Muhammadiyah
  • Kisah ‘Amr bin Al-Jamuh