Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

9101

Online

Related Post

  • Mencela Kaum Musyrikin
  • Hadits Bukhari No. 91
  • Menjamak Sholat
  • Kisah Keguguran Fatimah Az-zahra Putri Rasulullah Sebelum Meninggal
  • Mengenal Hanzhalah, Sang Pengantin Langit