Tetangga Lebih Berhak Untuk Diajak Berinteraksi Sosial

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Abdullah Abu Ya'la Ath Tha`if dari Amru bin Syarid dari bapaknya -dan diriwayatkan dari jalur lain- Abu Amir berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman bin Ya'la ia berkata, saya mendengar Amru bin Syarid menceritakan dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang tetangga adalah lebih berhak ditetanggai (diajak berinteraksi sosial) daripada selainnya." Abu Amir berkata dalam haditsnya; "Al Mar`u (seseorang itu) lebih berhak."

HR. Ahmad

Comments

Visitor

9158

Online

Related Post

  • 1 Bulan Adalah 29 Hari
  • Resep No Knead Pizza • Marimasak
  • Hadits Bukhari No. 118
  • Siapakah Yang Berhak Mengelola Zakat • Fatwa NU
  • Resep Bakso Goreng Tempe • Marimasak